PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENELITIAN KUANTITATIF
PENGEMBANGAN INSTRUMEN
DALAM PENELITIAN KUANTITATIF
A. Pengantar
Setelah
menentukan disain penelitian, langkah selanjutnya dalam penelitian
adalah membuat atau menetapkan instrumen penelitian. Dalam menentukan
jenis instrumen yang akan digunakan seorang peneliti harus
mempertimbangkan beberapa keadaan seperti jenis variable yang hendak
diukur, jumlah sample penelitian, lokasi responden, ada tidaknya staf
peneliti yang terlatih, dana dan waktu yang tersedia serta metode
pengumpulan data yang dipilih.
Instrumen
penelitian merupakan alat yang digunakan untuk mengukur variabel dalam
rangka mengumpulkan data. Berhubung ada beberapa macam variabel dan
banyak metode untuk mengumpulkan data, maka jenis instrumen
penelitiannya juga banyak. Menurut jenis variabel yang akan diukur
secara garis besar instrument dapat dibedakan dua jenis yaitu :
1. Instrumen untuk mengukur variable dengan skala nominal dan ordinal (data kualitatif)
2. Instrumen untuk mengukur skala interval dan rasio (data kuantitatif).
Instrumen
yang digunakan untuk mengukur variabel dengan skala interval dan rasio
biasanya merupakan alat standard dan sudah ditera. Contoh alat-alat
dalam golongan ini adalah timbangan, pengukur panjang, thermometer,
tensimeter, alat-alat laboratorium dan lain sebagainya.
Banyak
diantara orang yang belum paham benar akan penelitian, mengacaukan dua
pengertian yang sering salah dilakukan yakni menyebutkan “metode
pengumpulan data adalah pedoman wawancara “. Jelas ini salah. Instrumen
adalah alat pada waktu penelitian menggunakan sesuatu metode, yang
kebetulan istilah bagi instrumennya memang sama dengan nama metodenya.
Contoh, instrumen untuk metode tes adalah tes atau soal tes, instrumen
untuk metode angket atau kuesioner adalah angket atau kuesioner, tiga
instrumen untuk metode observasi adalah check-list, instumen untuk metode dokumentasi adalah pedoman dokumentasi atau dapat juga check-list.
Berbicara
tentang jenis-jenis metode dan instrumen pengumpulan data sebenarnya
tidak ubahnya dengan berbicara masalah evaluasi. Mengevalusi tidak lain
adalah memperoleh data tentang status sesuatu dibandingkan dengan
standar atau ukuran yang telah ditentukan, karena mengevaluasi adalah
juga mengadakan pengukuran. Jadi mendasarkan pada pengertian ini, maka
apabila kita menyebut jenis metode dan alat atau instrument pengumpulan
data, maka sama saja dengan menyebut alat evaluasi, atau
setidak-tidaknya hampir seluruhnya sama.
B. Keampuhan Instrumen
Di
dalam penelitian, data mempunyai kedudukan yang paling tinggi, karena
data merupakan penggambaran variable yang diteliti dan berfungsi sebagai
alat pembuktian hipotesis. Oleh karena itu benar tidaknya data, sangat
menentukan bermutu tidaknya hasil penelitian. Sedangkan benar tidaknya
data, tergantung dari tidaknya instrumen pengumpul data. Instrumen yang
baik harus memenuhi dua persyaratan penting yaitu valid dan reliabel.
Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan
atau kesahihan suatu instrumen. Suatu instrumen yang valid atau sahih
mempunyai validitas tinggi. Sebaliknya, instrumen yang kurang valid
berarti memiliki validitas rendah. Sedangkan Realibilitas menunjuk pada
satu pengertian bahwa sesuatu instrument cukup dapat dipercaya untuk
digunakan sebagai alat pengumpul data karena instrument tersebut sudah
baik.
C. Langkah Penyusunan Instrumen
Untuk
memahami konsep penyusunan dan pengembangan instrumen, maka di bawah
ini akan disajikan proses atau langkah-langkah yang ditempuh dalam
penyusunan instrumen dilengkapi dengan bagan proses penyusunan item-item
instrumen suatu penelitian. Menurut Muljono (2002:3-4) langkah-langkah
penyusunan dan pengembangan instrumen adalah sebagai berikut :
a) Berdasarkan
sintesis dari teori-teori yang dikaji tentang suatu konsep dari
variabel yang hendak diukur, kemudian dirumuskan konstruk dari variabel
tersebut. Konstruk pada dasarnya adalah bangun pengertian dari suatu
konsep yang dirumuskan oleh peneliti.
b) Berdasarkan
konstruk tersebut dikembangkan dimensi dan indikator variabel yang
sesungguhnya telah tertuang secara eksplisit pada rumusan konstruk
variabel pada langkah pertama.
c) Membuat kisi-kisi instrumen dalam bentuk tabel spesifikasi yang memuat dimensi, indikator, nomor butir dan jumlah butir untuk setiap dimensi dan indikator.
d) Menetapkan
besaran atau parameter yang bergerak dalam suatu rentangan kontinum
dari suatu kutub ke kutub lain yang berlawanan, misalnya dari rendah ke
tinggi, dari negatif ke positif, dari otoriter ke demokratik, dari
dependen ke independen, dan sebagainya.
e) Menulis
butir-butir instrumen yang dapat berbentuk pernyataan atau
pertanyaan.Biasanya butir instrumen yang dibuat terdiri atas dua
kelompok yaitu kelompok butir positif dan kelompok butir negatif.
Butir positif adalah pernyataan mengenai ciri atau keadaan, sikap atau
persepsi yang positif atau mendekat ke kutub positif, sedang butir
negatif adalah pernyataan mengenai ciri atau keadaan, persepsi atau
sikap negatif atau mendekat ke kutub negatif.
f) Butir-butir
yang telah ditulis merupakan konsep instrumen yang harus melalui proses
validasi, baik validasi teoretik maupun validasi empirik.
g) Tahap validasi pertama yang ditempuh adalah validasi teoretik, yaitu melalui pemeriksaan
pakar atau melalui panel yang pada dasarnya menelaah seberapa jauh
dimensi merupakan jabaran yang tepat dari konstruk, seberapa jauh
indikator merupakan jabaran yang tepat dari dimensi, dan seberapa jauh
butir-butir instrumen yang dibuat secara tepat dapat mengukur
indikator.
h) Revisi atau perbaikan berdasarkan saran dari pakar atau berdasarkan hasil panel.
i) Setelah
konsep instrumen dianggap valid secara teoretik atau secara konseptual,
dilakukanlah penggandaan instrumen secara terbatas untuk keperluan
ujicoba.
j) Ujicoba
instrumen di lapangan merupakan bagian dari proses validasi empirik.
Melalui ujicoba tersebut, instrumen diberikan kepada sejumlah responden
sebagai sampel uji-coba yang mempunyai karakteristik sama atau ekivalen
dengan karakteristik populasi penelitian. Jawaban atau respon dari
sampel ujicoba merupakan data empiris yang akan dianalisis untuk menguji
validitas empiris atau validitas kriteria dari instrumen yang
dikembangkan.
k) Pengujian
validitas dilakukan dengan menggunakan kriteria baik kriteria internal
maupun kriteria eksternal. Kriteria internal, adalah instrumen itu
sendiri sebagai suatu kesatuan yang dijadikan kriteria sedangkan
kriteria eksternal, adalah instrumen atau hasil ukur tertentu di luar
instrumen yang dijadikan sebagai kriteria.
l) Berdasarkan
kriteria tersebut diperoleh kesimpulan mengenai valid atau tidaknya
sebuah butir atau sebuah perangkat instrumen. Jika kita menggunakan
kriteria internal, yaitu skor total instrumen sebagai kriteria maka
keputusan pengujian adalah mengenai valid atau tidaknya butir instrumen
dan proses pengujiannya biasa disebut analisis butir. Dalam kasus
lainnya, yakni jika kita menggunakan kriteria eksternal, yaitu
instrumen atau ukuran lain di luar instrumen yang dibuat yang dijadikan
kriteria maka keputusan pengujiannya adalah mengenai valid atau tidaknya
perangkat instrumen sebagai suatu kesatuan.
m) Untuk
kriteria internal atau validitas internal, berdasarkan hasil analisis
butir maka butir-butir yang tidak valid dikeluarkan atau diperbaiki
untuk diujicoba ulang, sedang butir-butir yang valid dirakit kembali
menjadi sebuah perangkat instrumen untuk melihat kembali validitas
kontennya berdasarkan kisi-kisi. Jika secara konten butir-butir yang
valid tersebut dianggap valid atau memenuhi syarat, maka perangkat
instrumen yang terakhir ini menjadi instrumen final yang akan digunakan
untuk mengukur variabel penelitian kita.
Untuk memahami alur berfikir berikut ini disajikan bagan “Alur Penyusunan dan Pengembangan Instrumen”
Berambung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar