Senin, 31 Agustus 2020

 

Makna Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD mengandung nilai – nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa – bangsa yang beradab disemua permukaan bumi. Ini jelas menunjukkan jika eksistensi keberadaan pernyataan yang ada di Pembukaan UUD dasar mempunyai sebuah peranan penting karena memiliki makna tersendiri yang sudah lama dicita-citakan oleh tokoh perumusan pancasila bangsa ini (Founding Fathers).

Mulai dari alinea 1-4 pada Pembukaan UUD 1945 seluruhnya berdiri terpisah karena makna yang terkandung dalam semua alinea tersebut sama – sama begitu penting.

Maka berdasarkan hal tersebut, penulis ingin sekali menjabarkan setiap makna yang terkandung pada alinea 1-4 di Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut :

1. Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama

Pada alinea pertama berbunyi, “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan”.

Hal ini mempunyai makna yang berarti sebagai berikut ini :

  1. Pertama, keteguhan sebuah Bangsa Indonesia didalam membela kemerdekaan dengan melawan penjajah dalam segala bentuk yang ada.
  2. Kedua, suatu pernyataan subjektif bangsa Indonesia agar menentang serta manghapus penjajahan di atas dunia.         
  3. Ketiga, pernyataan objektif bangsa Indonesia jika penjajahan tidak sesuai atas perikemanusiaan serta perikeadilan.
  4. Keempat, Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri.

2. Pembukaan UUD 1945 Alinea Kedua

Selanjutnya aline kedua berbunyi, “Dan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa, mengantarkan seluruh rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”.

Hal ini mempunyai makna jika hal tersebut membuktikan adanya sebuah penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama ini serta dapat menimbulkan kesadaran. Jika keadaan sekarang tidak bisa dipisahkan dengan keadaan kemarin serta langkah sekarang, maka akan menentukan keadaan yang akan datang. Nilai – nilai yang tercermin pada kalimat di atas ialah suatu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil serta makmur hal ini perlu diwujudkan secara nyata.

3. Pembukaan UUD 1945 Alinea Ketiga

Pada aline ketiga berbunyi, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”.

Hal ini memiliki makna bahwa perjuangan meraih kemerdekaan ini bukan hanya semata menengaskan lagi apa yang menjadi motivasi riil dan materil bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya, tetapi juga menjadi keyakinan menjadi spritualnya, jika maksud serta tujuannya menyatakan kemerdekaannya atas berkah Allah Yang Maha Esa. Dengan demikian bangsa Indonesia mendambakan kehidupan yang berkesinambungan kehidupan materiil dan spritual, keseimbangan dunia dan akhirat.

4. Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat

Aline keempat berbunyi, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Sebagai bentuk rumusan terpanjang serta terpadat pada alinea keempat ini, maka makna yang terkandung juga lumayan banyak, salah satunya ialah berikut :

  • Negara Indonesia memiliki fungsi sekalipun tujuan, ialah melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial;
  • Keharusan adanya Undang-Undang Dasar;
  • Adanya asas politik negara, yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat;
  • Adanya asas kerohanian negara, ialah Pancasila sebagai suatu ideologi nasional, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan ataupun perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 21 Agustus 2020

Pengertian Perangkat Keras Komputer

 

Pengertian Perangkat Keras Komputer


Komputer merupakan perangkat teknologi informasi yang sangat penting.
Peranannya dalam proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian informasi
sangat besar. Pengenalan dan kemampuan mengoperasikan komputer sudah
menjadi kebutuhan yang tak terelakkan di zaman teknologi informasi ini. Komputer
dapat kita jalankan karena terdapat berbagai komponen yang saling bekerja sama.
Komponen komputer yang dapat kita lihat secara fisik, dapat dipegang ataupun
dipindahkan disebut perangkat keras komputer atau disebut hardware.

Pada bab ini, akan dipelajari berbagai perangkat keras yang terdapat dalam
komputer,sehingga lebih mengenal dan paham fungsi-fungsi berbagai perangkat
keras komputer tersebut. Beberapa perangkat keras merupakan komponen pokok
yang harus ada di sebuah komputer, sedangkan komponen-komponen lainnya
adalah pendukung untuk menambah fungsi komputer. Komputer dapat bekerja jika
terdapat unsur-unsur, yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak
(software), dan pemakai komputer (brainware).

Jenis dan Fungsi :

Perangkat keras Komputer dapat dibagi menjadi tiga bagian berdasarkan cara
kerjanya mengolah data. Data berasal dari kata datum yang berarti fakta
(kenyataan), yaitu suatu peristiwa yang diambil dari suatu kejadian dan
mengandung nilai yang sangat berarti.Data dapat berupa Simbol-simbol, gambargambar, huruf, angka-angka. Setelah data diproses melalui suatu pengolahan
sedemikian rupa akan menghasilkan informasi yang lebih berguna daripada hanya
berupa data.

Perangkat keras komputer terdiri atas perangkat keras masukan (input device),
perangkat keras pemroses (processor), dan perangkat keras keluaran (output
device).
1. Perangkat keras Masukan (Input Device)

Perangkat keras masukan atau Input device yaitu peralatan yang digunakan
untuk memasukan data dan program dalam bentuk data digital yang akan
diproses oleh komputer, dengan tujuan menghasilkan informasi yang
dibutuhkan.
Beberapa peralatan input yang umum digunakan antara lain :

1. Keyboard

Keyboard merupakan perangkat yang memiliki tombol mirip dengan mesin tik dan beberapa tombol tambahan dengan berbagai fungsitertentu. Keyboard digunakan untuk memasukan data atau untuk memberikan perintah pada komputer. Keyboard biasanya dibagi dalam tiga bagian, yaitu tombol fungsi (function keys), tombol huruf, angka, dan tanda baca (type writer), dan tombol angka dan tanda baca yang berfungsi sebagai kalkulator (numeric keypad), tombol ini menyediakan control terhadap kursor dan layar serta (control keys). Dalam beberapa sistem operasi, apabila dua tombol ditekan secara bersamaan, akan muncul fungsi khusus atau pintasan yang telah diatur sebelumnya. Saat ini banyak inovasi yang dilakukan. Jenisjenis keyboard yaitu : Serial,PS/2 dan USB

2. Mouse

Mouse merupakan peralatan masukan yang berfungsi untuk menggerakan pointer di layar untuk menjalankan icon perintah atau program yang tampil pada layar monitor. Jenis Mouse antara lain yaitu : Serial,PS/2 dan USB.


3. Scanner

Scanner (alat pemindai) merupakan peralatan masukan yang berfungsi untuk mentransfer atau mengkonversi gambar,foto,text manual, menjadi data digital sehingga dapat dimengerti oleh komputer.
4. Microphone

Mic (microphone) merupakan alat input yang berfungsi untuk merekam atau memasukan suara yang akan disimpan dalam memori komputer. Mic hanya digunakan untuk memasukan input suara, penggunaan mic memerlukan perangkat keras tambahan untuk menerima input suara tersebut yaitu sound card dan speaker.

5. Webcame (web camera)

Webcame merupakan kamera real time yang menggambarkan keadaan pada saat itu, sehingga gambarnya bisa diakses atau dilihat melalui koneksi internet dengan menggunakan aplikasi video call
2. Perangkat keras Pemrosesan (Process Device)

Perangkat keras pemrosesan atau Process device adalah urutan
pelaksanaan atau kejadian yang saling terkait secara bersama-sama
mengubah masukan menjadi keluaran. Pelaksanaan ini dapat dilakukan oleh
manusia, alam, atau mesin dengan menggunakan berbagai sumber daya.
CPU (Central Prosesing Unit) adalah alat proses yang merupakan unit proses
utama dan terpenting dalam komputer yang mengendalikan seluruh proses
pengolahan data mulai dari membaca data dari peralatan input, mengolah
atau memproses sampai pada mengeluarkan informasi (Output) ke peralatan
Output.
Dalam ilmu teknik,
CPU terdiri dari tiga bagian fungsional: 1. ALU (Arithmetic Logical Unit) berfungsi melakukan semua proses yang membutuhkan perhitungan matematika dan perbandingan secara logika 2. CU (Control Unit)berfungsi untuk melakukan pengendalian semua peralatan lainya. 3. Register berfungsi menyimpan data sementara yang akan diproses di ALU. Beberapa peralatan yang ada dalam CPU antara lain adalah :


1. Motherboard

Motherboardmerupakanperangkatkomputeryang digunakan sebagai tempat untuk memasang
atau meletakan seluruh rangkaian system komputer, seperti Processor, chipset, RAM,
Harddisk, VGA, Fungsi LAN Card, dan juga semua  socket-socket dan juga slot dari sebuah komputer.

Motherboard sendiri, memiliki berbagai macam jenis.Semua jenis motherboard tersebut, pada
umumnya dibedakan berdasarkan form factor, alias ukuran dari motherboard itusendiri.Tentu
saja tidak semua komputer membutuhkan ukuran form factor motherboard yang sama.
Berikut ini adalah beberapa jenis dari motherboard berdasarkan form factor yang
dimilikinya : Motherboard ATX (Advance Technology Extended), Motherboard BTX
(Balanced Technology Extended), Motherboard ITX (Information Technology Extended ).

2. Processor

Processor yaitu sebuah Chip yang merupakan otak pemroses dan pusat pengendali berbagai
perangkat lain sehingga komputer dapat bekerja satu dengan lainya. Ukuran Processor
adalah MHz (Mega Hertz) yaitu hitungan kecepatan dalam mengolah data.
Jenis - jenis Processor berdasakan pabrik pembuatnya :

a)      Processor Intel : Intel Pentium 4 Processor2001, Intel Quad Core Xeon2006, Intel
Core i7 800, i5 dan Xeon 34002009

b)      Processor AMD : Opteron, AMD FX dan APU A SERIES, APU Z SERIES

c)      Processor Apple : Apple SOS, Apple ProDOS, Macintosh

d)     Processor Cyrix VIA : Cyrix MII, VIA CoreFusion™ Processor, Platform VIA Nano™
X2 Processor

e)      Processor IBM : IBM 486SLC2, Pentium II Xeon, IBM POWER7


3. Memory

Memory merupakan tempat meyimpan data sementara pada komputer.
Semakin besar kapasitas memory yang di sediakan akan semakin besar data atau instruksi yang dapat ditampung untuk diolah. Memori biasa terbagi dibedakan menjadi dua macam: ROM dan RAM.

1. ROM (Read Only Memory) adalah jenis memori yang isinya tidak hilang ketika tidak
mendapat aliran listrik dan pada awalnya isinya hanya bisa dibaca. ROM pada komputer
disediakan oleh vendor komputer dan berisi program atau data. Di dalam PC, ROM biasa
disebut BIOS (Basic Input/Output System) atau ROM-BIOS.


2. RAM (Random-Access Memory) adalah jenis memori yang isinya dapat diganti-ganti selama
komputer dihidupkan dan bersifat volatile. Selain itu, RAM mempunyai sifat yakni dapat
menyimpan dan mengambil data dengan sangat cepat.
Beberapa jenis Memory antara lain adalah : ROM, RAM, EDORAM, SDRAM, DDRAM, RDRAM.

4. Harddisk

Hardisk Merupakan tempat menyimpan data  pada CPU. Kemampuan sebuah harddisk
biasanya ditentukan oleh banyaknya data yang bisa disimpan dan dapat dipanggil kembali
pada waktu yang singkat. Harddisk terbuat dari lempengan logam yang dilapisi dengan
material magnetic pada kedua sisinya.

a.       Perangkat Keras Keluaran ( Output Device )

Perangkat keras keluaran atau Output device yaitu peralatan yang berfungsi untuk menampilkan data, instruksi dan informasi dalam bentuk teks, grafik atau gambar.

Beberapa peralatan output yang umum digunakan antara lain :
1. Monitor

Monitor merupakan peralatan keluaran yang berfungsi untuk menampilkan data, instruksi dan informasi dalam bentuk teks dan grafik atau gambar di layar monitor. Monitor dikelompokkan berdasarkan  teknologinya yaitu: 1. Monitor CRT (Cathode Ray Tuble) 2. Monitor Flat Panel Display monitor ini menggunakan teknologi LCD 3. Monitor LCD (Liquid Crystal Display).
2. Printer

Printer yaitu peralatan keluaran yang digunakan untuk mencetak data atau informasi dari komputerdan kertas sebagai medianya Beberapa Jenis Printer antara lain adalah: 1. Printer Dot Matrik Terbuat dari potongan baja yang akan mengenai kertas lewat pita bertinta untuk membentuk pola titik-titik kecil yang bergabung untuk mencetak grafis atau teks. 2. Printer Ink jet Mencetak gambar atau karakter dengan moncong kecil yang dapat memancarkan tinta pada kertas.
3. Printer Laser Menggunakan sinar laser untuk mengubah data biner menjadi cetakan.
3. Speaker Yaitu peralatan output untuk menghasilkan atau mengeluarkan efek suara dari komputer.
4. Proyektor

Proyektor hampir sama dengan monitor, yang berfungsi untuk menampilkan gambar atau visual hasil pemrosesan data. Proyektormemerlukan objek lain sebagai media penerima pancaran signal-signal gambar yang dipancarkan.

 

Refleksi
Sudahkah kamu memahami materi yang diuraikan dalam Materi ini dengan baik?
Adakah materi yang kurang kamu kuasai ? Mempelajari Perangkat Keras
diperlukan latihan serta pemahaman yang cermat. Ulangi lagi membaca uraian
dengan baik dan tanyakan kepada guru serta orang tua jika ada hal-hal yang belum
kamu pahami.

1.      Perangkat keras komputer atau disebut hardware adalah Komponen komputer
yang dapat kita lihat secara fisik, dapat dipegang ataupun dipindahkan.

2.      Perangkat keras masukan atau Input device yaitu peralatan yang digunakan
untuk memasukan data dan program dalam bentuk data digital yang akan
diproses oleh komputer, dengan tujuan menghasilkan informasi yang dibutuhkan.

3.      Perangkat keras pemrosesan atau Process device adalah urutan pelaksanaan
atau kejadian yang saling terkait secara bersama-sama mengubah masukan menjadi
keluaran. Pelaksanaan ini dapat dilakukan oleh manusia, alam, atau mesin dengan
menggunakan berbagai sumber daya.

4.      Perangkat keras keluaran atau Output device yaitu peralatan yang berfungsi untuk menampilkan data, instruksi dan informasi dalam bentuk teks, grafik atau gambar.